AMPL Gelar aksi Damai Tutup Tambang Galian C PT. Keluarga Sejahtera Bumiindo di Banyumas

    AMPL Gelar aksi Damai Tutup Tambang Galian C PT. Keluarga Sejahtera Bumiindo di Banyumas
    Aliansi Masarakat Peduli Lingkungan Gelar aksi Damai Tutup Tambang Galian C PT. Keluarga Sejahtera Bumiindo di Banyumas

    GANDATAPA - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) menggelar aksi demonstrasi menuntut penutupan aktivitas tambang di Dusun Blembeng, Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Senin 19 januari 2026.

    mengawali aksi dengan konvoi menggunakan motor dan mobil, Mereka berkeliling desa dan menuju ke lokasi tambang yang berada di kaki Gunung Slamet. Kemudian dilanjutkan dengan menggelar orasi di depan Balai Desa Gandatapa.

    Aksi ini dipicu oleh kerusakan parah Jalan Raya Baturraden Timur yang selama ini dilalui puluhan dump truk bermuatan tambang dengan tonase berlebih.

    Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, menyebutkan aktivitas angkutan tambang sudah sangat meresahkan warga dan pengguna jalan. 

    Truk-truk pengangkut batu dan pasir itu disebut melintas secara ugal-ugalan dan mengabaikan batas muatan.

    "Yang paling nyata dampaknya adalah rusaknya Jalan raya Baturraden Timur. 

    Dump truk pengangkut tambang ini bolak-balik dengan muatan berat dan ugal-ugalan. Kami turun ke jalan dan akan memastikan serta mengawal terus agar tambang ini ditutup, " tegas Fajar

    Menurutnya, dalam sehari terdapat sekitar 50 hingga 70 truk yang melintas dari lokasi tambang. 

    Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan dan merugikan ribuan pengguna jalan.

    "Kalau truknya puluhan, dampaknya ribuan pengguna jalan. Jalan rusak, yang terdampak masyarakat. Sementara perbaikannya pakai dana negara.Ini jelas merugikan kita dan merugikan negara, " katanya.

    Aliansi masyarakat peduli lingkungan yang turun aksi terdiri dari berbagai unsur, mulai dari aktivis, ormas peduli lingkungan, hingga warga terdampak langsung. 

    Mereka menyoroti aktivitas tambang pasir galian C yang dinilai sudah melampaui batas toleransi.

    Meski disebut memiliki izin lengkap, Fajar menegaskan bahwa izin tersebut tetap dapat dievaluasi apabila terbukti menimbulkan dampak serius bagi warga.

    "Izin memang lengkap, tapi kan bisa dievaluasi. Dampaknya sudah nyata ke masyarakat. Kami juga akan membentuk satgas bersama, membantu kepolisian, Dishub, dan aparat penegak hukum. Kalau masih ada truk tambang yang melanggar tonase, akan kami cegat dan kami tertibkan, " ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Gandatapa, Didit, menyatakan pemerintah desa telah melakukan musyawarah bersama warga pada 16 Januari 2026.

    (Rival R.D.K)

    banyumas ampl warga desa gandatapa tolak tambang pasir unjuk rasa
    Narsono Son

    Narsono Son

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami